SLEMAN - Petugas gabungan dari Koramil 04/TempeI, Polsek, Satpol PP Kapanewon dan Puskesmas, Senin (25/1/2021) melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tempel. Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19 mengingat virus ini hingga sekarang, tak kunjung berakhir.
Dalam kegiatan pencegahan penularan virus teraebit, tim gabungan memantau tingkat disiplin masyarakat dalam mempedomani protokol kesehatan baik pedagang maupun pengunjung pasar.
Danramil Tempel Kapten (Cpl) Darsiwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar yang sudah mematuhi prokes. Ia bersama tim tidak akan pernah untuk mengingatkan kedisiplinan masyarakat agar mentaati prokes sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Selama covid-19 ini masih ada, kami bersama rekan-rekan dari Polsek Tempel dan Satpol PP Kapanewon akan terus turun memantau aktifitas masyarakat, " ujar Kapten (Cpl) Darsiwan, Senin (25/1).
Ditegaskan Kapten (Cpl) Darwisan dari pantau pihaknya di Pasar Tempel, telah didapati masih ada pengunjung dan pedagang yang tingkat kesadarannya masih rendah untuk mematuhi prokes. Mereka sudah memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar dan dipasang di bawag dagunya.
"Bagi yang didapati tidak mengenakan masker, atau memakai tapi tidak benar kami dari tim memberikan hukuman sosial seperti push up, teguran lisan, dan lainnya, ” kata Danramil Tempel.
Kegiatan penegakan disiplin prokes ini digelar berdasarkan Perbup Sleman Nomor : 37.1/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease19. Operasi pendisiplinan prokes di Pasar Tempel itu dimulai pukul 07.30 WIB.
"Selain kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Tempel, imbauan juga disampaikan kepada para pengendara yang melintas di sekitar lokasi, " tutup Danramil Tempel. (Muhis)