Koramil 04/Tempel Perketat Disiplin Prokes Covid-19 di Pasar Rakyat

    Koramil 04/Tempel Perketat Disiplin Prokes Covid-19 di Pasar Rakyat
    Koramil 04/Tempel dan tim gabungan Polsek Tempel, Satpol PP Kapanewon patroli penegakan prokes untuk hentikan penularan covid-19. (Ft. Dim0732/Muhis)

    SLEMAN - Petugas gabungan dari Koramil 04/TempeI, Polsek, Satpol PP Kapanewon dan Puskesmas, Senin (25/1/2021) melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di kawasan Pasar Tempel. Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19 mengingat virus ini hingga sekarang, tak kunjung berakhir.

    Dalam kegiatan pencegahan penularan virus teraebit, tim gabungan memantau tingkat disiplin masyarakat dalam mempedomani protokol kesehatan baik pedagang maupun pengunjung pasar.

    Danramil Tempel Kapten (Cpl) Darsiwan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar yang sudah mematuhi prokes. Ia bersama tim tidak akan pernah  untuk mengingatkan kedisiplinan masyarakat agar mentaati prokes sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

    "Selama covid-19 ini masih ada, kami bersama rekan-rekan dari Polsek Tempel dan Satpol PP Kapanewon akan terus turun memantau aktifitas masyarakat, " ujar Kapten (Cpl) Darsiwan, Senin (25/1).

    Ditegaskan Kapten (Cpl) Darwisan dari pantau pihaknya di Pasar Tempel, telah didapati masih ada pengunjung dan pedagang yang tingkat kesadarannya masih rendah untuk mematuhi prokes. Mereka sudah memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar dan dipasang di bawag dagunya.

    "Bagi yang didapati tidak mengenakan masker, atau memakai tapi tidak benar kami dari tim memberikan hukuman sosial seperti push up, teguran lisan, dan lainnya, ” kata Danramil Tempel. 

    Kegiatan penegakan disiplin prokes ini digelar berdasarkan Perbup Sleman  Nomor : 37.1/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease19. Operasi pendisiplinan prokes di Pasar Tempel itu dimulai pukul 07.30 WIB.

    "Selain kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Tempel, imbauan juga disampaikan kepada para pengendara yang melintas di sekitar lokasi, " tutup Danramil Tempel. (Muhis)

    SLEMAN YOGYAKARTA
    Muhis

    Muhis

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Mlati Guyur Disinfektan Malam Hari

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Penerapan Prokes, Babinsa Seyegan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami