SLEMAN - Dalam rangka pencegahan penularan virus corona sekaligus memastikan penegakkan disiplin protokol kesehatan oleh masyarakat, anggota Koramil 13/Seyegan bersama tim gugus tugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian di wilayah Kapanewon Seyegan, Minggu (7/2/2021).
Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, Babinsa juga membawa poster 3 M yang bertuliskan himbauan untuk selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak di tempat keramaian.
Selain itu, Babinsa juga keliling di lokasi pasar tradisional Srikaton untuk mengajak para pengunjung pasar agar selalu menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
"Jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, masyarakat harus selalu membersihkan tangan secara teratur serta melakukan pembatasan interaksi fisik (physical distancing) dalam melaksanakan aktivitasnya, " pesan anggota Koramil 13/Seyegan ini.
Kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat dalam berprilaku sehat dimasa pendemi. Dan untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan terkait covid-19 dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman. (Muhis)