SLEMAN - Anggota Koramil 8/Kalasan dan Koramil 9/Prambanan bersama aparat gabungan melaksanakan operasi pendisiplinkan protokol kesehatan sebagai upaya ikhtiar dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), di Jalan Jogja Solo, dengan sasaran kendaraan plat luar DIY, Jumat (12/2/2021).
Operasi penertiban dilaksanakan bersamaan dengan libur Tahun Baru Imlek, pendisiplinan penggunaan masker dan rapid antigen. Penegakan pendisiplinan memakai masker dan surat keterangan rapid antigen ini dalam rangka meningkatan kesadaran disiplin masyarakat mematuhi 3M.
"Intinya, petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan tim lainnya memperketat aktifitas di perbatasan ini untuk mencegah terjadinya claster baru penularan covid-19, " ujar Pelda Sumarno, Jumat (12/2/2021).
Dikatakan Pelda Sumarno, sasaran operasi yustisi penegakan 3M tersebut khususnya bagi pendatang luar daerah yang hendak masuk Yogyakarta atau kendaraan plat luar DIY khususnya yang masuk di Kabupaten Sleman.
Dalam Kegiatan Operasi pendisiplinan diisi dengan memberikan edukasi, himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan pemeriksaan rapid antigen bagi yang masuk ke wilayah Sleman. (Muhis)